BOGORPLUS.ID - Sejumlah pegawai notaris, PPAT, serta pekerja freelance yang tergabung dalam paguyuban di Kabupaten Sleman melakukan aksi protes di Kantor Pertanahan (BPN) Sleman pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap lambatnya pelayanan yang mereka terima di kantor tersebut.
Para demonstran membawa sejumlah poster berisi kritik tajam terhadap kinerja pelayanan kantor pertanahan setempat. Beberapa poster tersebut menyoroti betapa lamanya proses pengurusan dokumen, bahkan ada yang menyebutkan bahwa waktu pembuatan sertifikat lebih lama daripada membangun rumah.
Keluhan utama difokuskan pada beberapa loket pelayanan, terutama Loket 3, di mana proses koreksi berkas untuk pengurusan seperti konversi dan pemecahan waris dinilai sangat memakan waktu. Selain itu, penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) juga dikeluhkan karena tidak adanya kepastian waktu penyelesaian.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah proses pengambilan dokumen di loket pelayanan yang berjalan lambat. Para pemohon juga melaporkan adanya ketidaksesuaian antara informasi yang diberikan secara lisan dengan data yang tertera pada aplikasi layanan digital Sentuh Tanahku.
Kritik keras juga diarahkan pada proses validasi Surat Ukur (SU) yang dinilai memakan waktu terlalu lama. Para pegawai notaris mempertanyakan efektivitas dari sepuluh tenaga bantuan yang sebelumnya didatangkan dari Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses tersebut.
Selain isu kecepatan layanan, terdapat pula kendala teknis lain yang disuarakan, meliputi masalah terkait taman komunal, keterlambatan penerbitan tugas ukur, serta proses pemecahan bidang kedua yang sudah berganti nama. Jadwal kerja panitia dan penerbitan SPS kedua juga dikeluhkan karena terlalu molor.
Massa aksi juga mendesak adanya kejelasan mengenai penggunaan dokumen penting seperti Letter Model D dan E, serta peninjauan ulang terhadap kebijakan pencabutan berkas. Mereka menuntut kepastian hukum terkait produk seperti tapak kapling dan site plan.
Terkait pengurusan sertifikat yang hilang, para pemohon merasa proses pengambilan sumpah memakan durasi yang tidak wajar. Mereka juga mengeluhkan pemberitahuan jadwal sumpah yang sering disampaikan secara mendadak, menyulitkan koordinasi mereka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima semua catatan dan keluhan dari para demonstran. "Keluhan sudah kami terima. Ada cukup banyak tadi catatan-catatan tapi alhamdulillah dari mereka tadi pun sudah memberikan apresiasi wabil khusus terhadap layanan yang sudah berjalan. Itu semua karena memang ada banyak kendala baik itu SDM," kata Imam Nawawi.






.png)