BOGORPLUS.ID - Aliansi NTT Menggugat menyelenggarakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Aksi demonstrasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah program yang digulirkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Para pengunjuk rasa menilai kebijakan tersebut justru menimbulkan kesulitan bagi masyarakat luas.

Fokus utama kritik massa adalah tiga program nasional yang dianggap memberatkan, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), dan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Koordinator Umum Massa Aksi, Ama Makin, secara tegas menyampaikan bahwa inisiatif pemerintah tersebut justru menambah penderitaan warga di tengah krisis ekonomi yang sedang melanda.

"Di tengah badai krisis, pemerintah justru terus mempertebal kesengsaraan bagi rakyat dengan memaksakan proyek sialan MBG, Koperasi Desa Merah Putih, serta PSN," ujar Ama Makin saat menyampaikan orasinya di hadapan massa.

Menurut pandangan para demonstran, pendanaan untuk program MBG yang bersumber dari pemotongan anggaran sektor pendidikan terbukti tidak mencapai target yang diharapkan. Hal ini menambah poin keberatan mereka terhadap efektivitas program tersebut.

Selain itu, program Koperasi Desa Merah Putih juga disoroti karena dituding berpotensi merugikan dan menjerat para petani yang berada di wilayah pedesaan.

"Program MBG yang sumber pendanaannya disunat dari anggaran pendidikan terbukti gagal," kata Ama Makin, menekankan kegagalan program tersebut meskipun mengorbankan alokasi dana pendidikan.

Massa juga mengecam keras tindakan pengambilalihan tanah milik warga demi kelancaran pembangunan infrastruktur yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional. Kondisi perekonomian yang terpuruk, diperparah dengan pelemahan nilai tukar Rupiah yang telah mencapai Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, menjadi dasar penolakan kuat terhadap tiga inisiatif utama pemerintah tersebut.