bogorplus.id– Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial N (12) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terungkap secara tak terduga.
Kasus ini terbongkar setelah terduga pelaku, AF (34), mengirimkan video sodomi yang diduga dilakukannya kepada nomor telepon orang tua korban.
Pendamping hukum korban, Entin Martini, menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini.
Peristiwa bermula ketika pelaku menghubungi keluarga korban karena korban sudah sekitar dua minggu tidak lagi mengunjungi tempat usahanya.
"Pelaku ini mengirim pesan kepada N. Yang menerima pesannya justru orang tuanya. Pelaku menanyakan mengapa N tidak bermain lagi ke tempatnya, dan di situ pelaku langsung mengirimkan video-video tersebut," ujar Entin saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026).
Keluarga korban sontak terkejut setelah menerima dan menyaksikan video yang dikirimkan pelaku.
Keluarga kemudian segera mencari pendampingan hukum untuk melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPO) Polres Bogor.
Entin mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang disertakan dalam laporan meliputi video, percakapan pesan, pakaian, serta keterangan dari korban.






.png)