BOGORPLUS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi lahan hibah seluas 3 hektare yang diberikan kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Aset daerah yang dialokasikan untuk perluasan sarana pendidikan tinggi ini dinilai terbengkalai tanpa adanya aktivitas pembangunan fisik yang berarti.

Lahan strategis tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat kepada UIN Mataram sejak tahun 2024 lalu. Penyerahan hibah ini merupakan bagian dari rencana pengembangan fasilitas akademik UIN Mataram di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang beredar, lahan seluas 3 hektare ini sedianya akan dimanfaatkan untuk mendirikan kampus ketiga UIN Mataram. Rencana ambisius tersebut mencakup pembangunan Fakultas Kedokteran dan Politeknik yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Lombok Barat.

Anggota DPRD Lombok Barat, Ali Hidayat, mengungkapkan bahwa proses hibah aset ini terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Fauzan Khalid sekitar dua tahun silam. Ia menyoroti bahwa janji awal mengenai pemanfaatan lahan belum terealisasi hingga saat ini.

"Dulu janjinya segera melakukan pembangunan. Minimal membangun tembok keliling sebagai langkah awal. Rencananya bahkan sangat luar biasa, mau mendirikan Fakultas Kedokteran dan Politeknik di sana," ujar Ali Hidayat pada Kamis (25/6/2026).

Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan minimnya progres fisik, padahal sudah hampir memasuki tahun ketiga sejak status kepemilikan lahan dialihkan. DPRD merasa perlu ada evaluasi mendesak terkait pemanfaatan aset daerah tersebut.

"Sampai hari ini tidak ada tanda-tanda kehidupan di tanah yang kita kasih itu. Ini sudah mau masuk tahun ketiga sejak hibah diberikan," tutur Ali Hidayat. DPRD Lombok Barat kini mendorong Pemkab untuk meninjau kembali regulasi dan kesepakatan hibah agar aset tidak menjadi pasif.

Ali Hidayat juga memberikan rekomendasi tegas mengenai batas waktu realisasi pembangunan oleh pihak universitas. Ia mengusulkan agar UIN Mataram segera memulai proyek dalam dua tahun ke depan atau hak pemanfaatan lahan tersebut dapat ditarik kembali.

"Ngapain kita biarkan tanah itu tidak digarap? Lebih baik menjadi lahan produktif untuk menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita. Posisi kita sekarang digantung," kata Ali Hidayat.