bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menargetkan seluruh trayek angkot dipasangi stiker bertulisan larangan mengamen.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (7/8) tercatat sebanyak 1.000 unit angkot telah dipasangi stiker “Dilarang Ngamen Di Angkot”.
Hal tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Balirto mengatakan program itu adalah langkah konkret dari Pemerintah Kota dalam menertibkan aktivitas di dalam angkutan umum.
Kata dia, hal ini juga sebagai upaya memberikan kenyaman untuk masyarakat ketika menaiki angkutan umum.
“Kami ingin memastikan bahwa penumpang merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkot,”ujarnya.
Menurut dia, keberadaan pengamen, terutama yang bersikap memaksa atau mengganggu itu dapat membuat penumpang merasa tertekan dan tidak nyaman.
“Karena itu kami memasang stiker sebagai bentuk sosialisasi dsn peringatan,”tegasnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Bogor telah memulai penempelan stiker pada trayek angkot 14, 02, dan 03, yang kemudian dilanjutkan hari ini untuk trayek 04 dan kembali pada trayek 03.