bogorplus.id- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk mengambil langkah tegas dalam menegakkan peraturan daerah, khususnya terkait kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota.

Instruksi ini bertujuan mewujudkan visi Bogor ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penegasan tersebut disampaikan Dedie Rachim saat memimpin apel besar Satpol PP di Plaza Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

"Harapan saya sama seperti harapan warga masyarakat semua di Kota Bogor. Jadi tugas saat ini untuk mewujudkan itu adalah melakukan berbagai pembenahan, melakukan langkah tegas untuk mewujudkan harapan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP adalah representasi kinerja Pemerintah Kota Bogor di lapangan.

Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Satpol PP harus bertindak sebagai pemimpin di wilayah kerjanya masing-masing.

"Ketegasan dimulai dari proses perencanaan, antisipasi, pengawasan, hingga penindakan tegas terhadap kondisi situasional yang mengganggu ketertiban," tambahnya.

Apel besar tersebut juga menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi Satpol PP, mencakup efektivitas penindakan, penempatan petugas di lapangan, peningkatan jumlah personel pada hari libur, serta peningkatan kedisiplinan, integritas, dan kredibilitas petugas.

Dedie Rachim menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun evaluasi kinerja.