bogorplus.id – Proses pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditetapkan.

Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan selama 30 hari.

Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Abdul Haris Maraden, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) awal, pembongkaran ditargetkan selesai pada 24 Juli 2026.

Namun, kontraktor pelaksana mengajukan permohonan perpanjangan waktu yang kemudian disetujui melalui adendum kontrak, menetapkan batas penyelesaian baru sekitar 24 Agustus 2026.

Haris menuturkan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penundaan tersebut.

Salah satunya adalah permintaan penghentian sementara pekerjaan selama perayaan Imlek dan Cap Go Meh, mengingat lokasi pembongkaran berdekatan dengan klenteng.

"Kalau berdasarkan perencanaan dalam SPK pertama, pembongkaran seharusnya selesai pada 24 Juli. Namun, dalam pelaksanaannya kami mendapat permintaan agar selama perayaan Imlek dan Cap Go Meh kegiatan pembongkaran dihentikan sementara karena lokasi pembongkaran kan berdekatan dengan klenteng. Jadi itu kami kategorikan sebagai penambahan waktu," kata Haris saat dihubungi, Senin (6/7/2026).

Selain itu, pekerjaan juga sempat terhenti karena adanya pemindahan kabel tegangan menengah (TM) milik PLN yang berada di bawah bangunan.

Kabel tersebut merupakan jalur pasokan listrik bagi warga sekitar kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor.