BOGORPLUS.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo telah memperkenalkan sebuah inovasi layanan publik yang diberi nama SIMANTAP, singkatan dari SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu. Layanan baru ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen pada jam kerja normal.

Program terobosan ini secara spesifik melayani pembaruan masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan SIM C. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka tanpa mengorbankan pekerjaan atau aktivitas harian mereka di siang hari.

Inisiatif ini dipandang sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program SIMANTAP ini diharapkan dapat menjadi solusi fleksibel bagi para pengendara yang selama ini kesulitan mencari waktu untuk memperpanjang SIM mereka.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, menekankan pentingnya adaptasi layanan kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat modern. "Polri harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program SIMANTAP, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh layanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas atau pekerjaannya pada siang hari," ujar Kombes Pol. Christian Tobing.

Layanan perpanjangan SIM di malam hari ini juga merupakan upaya strategis kepolisian untuk mendekatkan diri kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kendaraan yang valid dapat meningkat secara signifikan.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol. Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat langsung dari program tersebut bagi warga. "SIMANTAP hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C pada pagi atau siang hari. Dengan adanya pelayanan pada malam hari, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, nyaman, cepat, dan efisien," jelas Kompol. Yudhi Anugrah Putra.

Terkait jadwal operasional, layanan SIMANTAP ini tidak tersedia setiap hari, melainkan secara khusus dapat diakses pada akhir pekan. Waktu pelayanan ditetapkan pada hari Sabtu dan Minggu, memberikan kesempatan bagi mereka yang bekerja penuh waktu dari Senin hingga Jumat.

Masyarakat yang berminat memanfaatkan fasilitas perpanjangan SIM malam hari ini dapat datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan. Salah satu titik layanan utama yang disiapkan berada di Pintu Masuk B Kompleks GOR Sidoarjo.

Jam operasional layanan SIMANTAP ditetapkan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Informasi mengenai detail prosedur dan persyaratan tetap mengacu pada ketentuan Korlantas Polri yang berlaku. Dilansir dari Detik Oto, inovasi ini diharapkan menjadi percontohan pelayanan yang responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat.