bogorplus.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memutuskan untuk mendaftarkan putra keduanya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta setelah anaknya tidak memenuhi persyaratan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem zonasi agar tidak mengurangi kuota bagi calon siswa lain yang lebih berhak.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa putranya yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok sempat berencana mendaftar ke SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 4 Cibinong.
Namun, setelah menyadari posisinya tidak masuk dalam ketentuan zonasi yang berlaku, ia memilih untuk tidak memaksakan proses pendaftaran di sekolah negeri.
"Tadinya anak saya, yang baru lulus SD di Kota Depok, ingin daftar ke SMPN 1 dan SMPN 4 Cibinong. Namun, karena tidak ingin memaksakan sistem zonasi yang tidak masuk dan memupus harapan yang termasuk desil 1 dan desil 2, akhirnya kami orang tuanya menyekolahkan anak ke sekolah swasta," ujar Rudy kepada wartawan pada Jumat (3/7/2026).
Rudy berharap langkah yang diambilnya ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya bagi orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi memadai, untuk tidak memaksakan anak masuk ke sekolah negeri jika tidak memenuhi kriteria zonasi.
"Semoga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang senasib, namun keuangan orang tuanya tergolong mampu untuk mau menyekolahkan anaknya di SMP swasta," tuturnya.
Terkait dukungan bagi siswa yang terdampak kebijakan zonasi, Rudy memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan program beasiswa.
Beasiswa ini ditujukan bagi siswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah (desil 1 dan desil 2) yang terpaksa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena tidak lolos seleksi di sekolah negeri.






.png)