bogorplus.id- Penerapan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Bogor akan segera diterapkan sebagai tindaklanjut dari program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Satpol PP Kabupaten Bogor merencanakan patroli malam di beberapa tempat yang kerap dijadikan tempat nongkrong.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran 51/PA.03/Disdik mengatur tentang penerapan jam malam bagi peserta didik Jawa Barat.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, ada beberapa lokasi yang akan dikunjungi. Salahsatunya wilayah Gor Pakansari.
Menurutnya, Gor Pakansari kerap digunakan sebagai tempat minum-minuman keras.
“Mungkin malam ini saya perintahkan temen-temen sudah bergerak, karena tadi Gor Pakansari banyak tuh kadang ada yang minum-minum keras,” ujarnya, Rabu (4/6).
Satpol PP Kabupaten Bogor nantinya akan melakukan intograsi kepada para pemuda-pemudi yang sedang berkumpul.
Tujuannya untuk mengentahui mana pelajar atau bukan yang masih berkeluyuran diatas jam 9 malam.
“Kita interograsi pak, ketika ada kumpulan, ada gerombolan pemuda. Kami data, mengeluarkan KTP atau identitas,”jelasnya.