bogorplus.id– Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 43 persen atau sekitar Rp1,9 triliun hingga pertengahan tahun 2026.

Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun berjalan.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menyatakan bahwa capaian 43 persen tersebut merupakan hasil penerimaan PAD yang terkumpul dari Januari hingga Juni 2026.

"Dari target PAD sebesar Rp4,1 triliun, baru tercapai 43 persen atau sekitar Rp1,9 triliun pada periode Januari hingga Juni kemarin," ujar Adi kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Adi menjelaskan bahwa target PAD tahun ini mengalami peningkatan signifikan, yakni naik sekitar Rp225 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3,875 triliun.

Kenaikan target tersebut ditopang oleh sejumlah sektor pajak utama, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD), serta pajak dari sektor restoran, hotel, hiburan, dan vila.

Fokus Mengejar Piutang PBB Rp1,2 Triliun

Untuk mempercepat perolehan pendapatan daerah dan mengejar kekurangan realisasi, Bappenda akan mengoptimalkan pemungutan pajak serta menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Adi menambahkan, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk memperkuat upaya penagihan piutang PBB tersebut.