bogorplus.idPolres Bogor kini memiliki satuan baru yang bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Satuan ini telah mulai beroperasi secara resmi sejak Januari 2026 di Mapolres Bogor.

Kasat PPA-PPO, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa satuan ini terdiri dari tiga unit, yaitu unit perempuan, anak, dan unit PPO.

“Unit pertama itu ada unit perempuan, unit kedua unit anak, dan yang ketiga ada unit PPO,” jelas AKP Silfi saat ditemui, pada Rabu (4/2/2026).

Dia merincikan, unit perempuan memiliki tugas untuk menangani kasus-kasus yang menyangkut perempuan sebagai korban, seperti Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perzinahan, hingga pernikahan yang terhalang.

Selanjutnya, unit kedua, yaitu unit anak, bertugas menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan anak, seperti kekerasan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak, sedangkan unit ketiga menangani perkara PPO.

Fasilitas yang tersedia di Satuan baru ini mencakup ruang pemeriksaan, tempat konsultasi, ruang ramah anak, dan ruang laktasi. Ruangan ini diharapkan dapat mendukung pekerjaan polisi sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melapor.

“Kalau di sini tadi bisa dilihat kami menyediakan fasilitas yang pertama ruang pemeriksaan. Ada juga pertama ruang konsultasi Itu untuk yang biasanya untuk konsul dulu, misalkan ada korban atau pelapor yang ingin konsul dulu itu di ruang konsultasi nanti setelahnya sudah membuat laporan kita akan ada ke ruang pemeriksaan,” kata dia.

“Di sini juga kami menyiapkan juga ada ruang ramah anak, ruang ramah anak yang karena kebanyakan di sini kadang korbannya anak-anak Jadi kadang buat tempat bermain mereka. Ada juga ruang laktasi buat ibu menyusui Atau yang bawa baby nanti buat mengganti pakaian dan lain-lainnya,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Polres Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui DP3AP2KB agar bisa menyediakan psikolog untuk para korban yang melapor.