BOGORPLUS.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan segera melaksanakan lelang aset kendaraan dinas.

Salah satu unit kendaraan yang menarik perhatian publik adalah satu unit Toyota Kijang Innova G AT dengan nomor polisi B 1660 SQN yang dijadwalkan akan dilelang.

Kendaraan operasional berpelat merah ini dilelang lengkap dengan dokumen resmi kepemilikan, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Berdasarkan data yang tertera pada situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil tersebut merupakan keluaran tahun 2010.

Pada data resmi tersebut, tercatat bahwa nilai jual kendaraan Kijang Innova lansiran tahun 2010 itu diperkirakan mencapai Rp 112 juta.

Menariknya, masa berlaku pajak kendaraan dinas ini masih aktif, dengan tanggal jatuh tempo pajak yang baru akan berakhir pada 3 Mei 2027 mendatang.

Besaran kewajiban pajak tahunan untuk Toyota Kijang Innova ini terbilang cukup ringan, yaitu hanya sekitar Rp 700 ribuan setiap tahunnya.

Nilai limit atau harga dasar penawaran untuk Toyota Kijang Innova ini telah ditetapkan secara resmi oleh KPKNL Jakarta IV sebesar Rp 38,659 juta.

Peserta yang ingin mengikuti proses lelang ini diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 19.329.500, yang harus dibayarkan sekaligus.