BOGORPLUS.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan klarifikasi penting mengenai prosedur perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan bagi masyarakat. Meskipun kini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan secara daring, proses pengesahan fisik dokumen tetap menjadi persyaratan yang tidak bisa dilewatkan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan semua administrasi kendaraan bermotor berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Proses pembayaran secara online ini mempermudah wajib pajak agar tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat.
Bapenda Jabar memfasilitasi pembayaran pajak tahunan ini melalui sebuah platform digital, yaitu aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi layanan publik untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat Jawa Barat.
Namun, setelah pembayaran sukses dilakukan melalui Sapawarga, pemilik kendaraan masih memiliki kewajiban lanjutan yang harus dipenuhi. Kewajiban tersebut adalah melakukan pengesahan STNK secara fisik sebagai bukti sah perpanjangan pajak tahunan.
Informasi mengenai kewajiban lanjutan ini disampaikan langsung oleh Bapenda Jawa Barat melalui akun media sosial resmi mereka. Dikutip dari Detik Oto, Bapenda Jabar menegaskan bahwa proses pengesahan fisik harus tetap dilaksanakan.
"Untuk pembayaran melalui aplikasi Sapawarga itu wajib melakukan proses pengesahan ya. Dengan melampirkan E-KTP asli penguasa atau pemilik kendaraan saat ini, STNK asli, dan juga bukti pembayaran," demikian dikutip dari Instagram Bapenda Jawa Barat.
Proses pengesahan fisik ini memberikan fleksibilitas lokasi bagi wajib pajak di Jawa Barat. Mereka tidak harus datang ke Samsat induk, melainkan dapat memilih titik layanan terdekat yang paling nyaman.
"Untuk pengesahan, dapat dilakukan di seluruh samsat induk, samsat outlet, samsat keliling, mall pelayanan publik atau gerai samsat terdekat yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat," sambungnya.
Layanan ini, yang diinisiasi oleh Bapenda Jabar, memungkinkan masyarakat memanfaatkan teknologi ponsel pintar mereka untuk mengurus perpanjangan STNK. Diharapkan langkah ini dapat mengurangi kepadatan di loket pelayanan konvensional.






.png)