bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap mencairkan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar kepada salah satu kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bogor meski organisasi tersebut masih dilanda tigalisme. 

Kebijakan itu menjadi sorotan karena kepengurusan KNPI saat ini terpecah menjadi tiga kubu yang sama-sama mengklaim memiliki surat keputusan (SK) yang sah.

Pemberian hibah itu juga memicu protes, salah satu organisasi kepemudaan (OKP) bahkan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila dana hibah tetap disalurkan kepada salah satu kubu di tengah sengketa kepengurusan.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pencairan hibah dilakukan berdasarkan prosedur administrasi yang berlaku. 

Menurutnya, Pemkab menjadikan data organisasi yang lebih dahulu terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor sebagai dasar administrasi.

"Kalau di tingkat pusat ada lebih dari satu kelompok, maka kami melihat organisasi yang pertama kali terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Bogor, seluruh proses administrasi yang berkaitan dengan APBD harus ditempuh," ujar Rudy kepada wartawan, Kamis (2/7/2026). 

Rudy menegaskan pemerintah tidak ingin masuk ke dalam konflik internal organisasi kepemudaan. Fokus Pemkab, kata dia, adalah memastikan organisasi tetap berjalan dan mampu menjalankan perannya dalam pembangunan daerah.

"Kami menghormati dinamika yang terjadi di setiap organisasi, yang penting organisasi kepemudaan tetap aktif karena Kabupaten Bogor membutuhkan pemuda-pemuda yang mampu berkontribusi membangun daerah bersama pemerintah," katanya. 

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menyebut dana hibah senilai Rp2,1 miliar telah dialokasikan kepada salah satu kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Bogor.