bogorplus.id – Mayoritas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor masih belum memiliki sertifikat halal.

Kendala biaya disebut menjadi faktor utama yang menghambat proses pengurusan sertifikasi bagi sebagian besar pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengungkapkan bahwa dari total 444.212 UMKM yang terdata di Kabupaten Bogor berdasarkan data Kementerian UMKM, baru sekitar 37.000 UMKM yang telah menerima pembinaan dari pemerintah daerah.

"Dari sekitar 37.000 UMKM yang kami bina, sebanyak 35.000 di antaranya sudah memiliki sertifikat halal. Artinya, masih ada pelaku UMKM yang belum mengurus sertifikat, salah satunya karena terkendala biaya," ujar Iman kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Menyikapi hal ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor saat ini tengah gencar melakukan pendataan ulang bersama pemerintah kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan validitas data UMKM yang masih aktif.

Iman menjelaskan, pendataan ulang tersebut krusial dilakukan agar program pembinaan, termasuk fasilitasi sertifikasi halal, dapat diberikan secara tepat sasaran.

"Kami sedang melakukan check and recheck data UMKM di seluruh kecamatan. Kami ingin memastikan data yang ada benar-benar valid agar bantuan, termasuk fasilitasi sertifikasi halal, bisa tepat sasaran," tegasnya.