bogorplus.id– Misteri korban jiwa penambang di area tambang PT Antam, Pongkor, Kabupaten Bogor mulai terkuak.
Terbaru, sejumlah pengakuan muncul terkait adanya korban meninggal dunia yang merupakan warga Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Mardona Hutabarat saat mengunjungi wilayah Bogor Barat.
Kata Doni, berdasarkan informasi dari warga, korban jiwa yang sudah terindentifikasi meninggal dan sudah dimakamkan sebanyak 10 orang.
“4 jiwa masih belum bisa terevakuasi dikarenakan lokasi masih mengandung gas CO diatas ambang aman dan sempit,”ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/1) malam.
Ia merinci, korban jiwa dan yang belum terevakuasi berasal dari desa yang berbeda. Doni menuturkan 6 orang dari Desa Cimapag Hilir, Kecamatan Cigudeg, 2 Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, dan 6 orang dari Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.
Menurut Doni, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Khususnya bagi pihak perusahaan dan juga pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Pemerintah dan ANTAM tidak boleh memberikan pernyataan di awal bahwa tidak ada korban tanpa melakukan investigasi terlebih dahulu. Korban kan tidak harus karyawan, bisa juga warga masyarakat,”tungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Kampung Urug, Desa Urug, Kabupaten Bogor dinyatakan meninggal dunia dan sudah disemayamkan.