BOGORPLUS.ID - Kawasan Keraton Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) menjadi sorotan publik setelah terlihat pemasangan kawat berduri pada pagar di area Ndalem Nalendra pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Tindakan pengamanan tambahan ini dilakukan di sebuah lokasi yang dianggap sebagai zona privat dan merupakan tempat tinggal resmi Raja Keraton.

Pemasangan kawat berduri tersebut mendapatkan perhatian luas setelah foto-fotonya menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Pihak keraton kemudian mengonfirmasi bahwa titik pemasangan berada pada akses yang menuju ke Keputren, yang dikenal masyarakat sebagai Pintu Merci.

Juru Bicara Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, KPA Sinonagoro, membenarkan adanya struktur pengamanan tambahan tersebut. Menurutnya, kawat itu dipasang di bagian depan Ndalem Nalendra, yang merupakan akses menuju Keputren atau Pintu Merci.

KPA Sinonagoro menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah wajar untuk menjaga keamanan tempat tinggal Raja PB XIV Purbaya. Selain Raja, area tersebut juga merupakan kediaman Gusti Kanjeng Ratu Ageng, istri dari mendiang PB XIII, yang sering dilalui banyak orang.

"Di situ kan tempat tinggalnya Raja (PB XIV Purbaya). Tempat tinggalnya Raja dan juga tempat tinggalnya Gusti Kanjeng Ratu Ageng, istri sawargo PB XIII. Maka kan itu juga untuk keamanan, karena kita melihat di wilayah situ juga sering ada lalu lalang," jelas KPA Sinonagoro.

Manajemen keraton berupaya menenangkan publik dengan menyatakan bahwa pemasangan kawat tersebut bukanlah respons terhadap peningkatan ancaman atau situasi bahaya yang spesifik. Mereka mengklaim ini hanyalah prosedur keamanan standar yang biasa diterapkan pada kediaman pejabat publik.

"Oh, nggak. Ya biasa aja. Jangankan di Nalendra sini, saya lihat di beberapa rumah dinas Bupati, Wali Kota, atau Kapolres itu juga ada hal-hal semacam itu. Kan nggak masalah juga. Yang perlu dipertanyakan itu malah mungkin kalau dulu keraton di-seng (ditutup seng), lah itu baru bisa dipertanyakan heboh," tutur KPA Sinonagoro.

Pihak keraton juga memberikan jaminan tegas bahwa kawat besi tambahan tersebut sama sekali tidak menghalangi jalur keluar masuk bagi para penghuni istana. Pintu yang berada di kawasan tersebut dipastikan tetap dapat berfungsi secara normal dan bisa dibuka.

"Masih, masih bisa dibuka," tegas KPA Sinonagoro.