BOGORPLUS.ID - Para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya beroperasi di kawasan eks Kompleks Pemda Lama, Taman Kota Tasikmalaya, kini menghadapi tantangan ekonomi berat pasca-pemindahan lokasi. Kondisi ini terjadi lantaran janji pemerintah daerah untuk menata area baru belum juga membuahkan hasil nyata dalam lima bulan terakhir.

Relokasi dari area strategis depan Masjid Agung ke lokasi baru di sekitar Jalan Pemuda atau Pemda Lama ternyata membawa dampak signifikan terhadap pendapatan harian para pedagang. Kurangnya fasilitas penunjang yang dijanjikan membuat lokasi baru tersebut sepi dari pengunjung.

Herman Hidayat (56), salah satu pedagang mi ayam, mengungkapkan betapa drastisnya penurunan omzet yang ia alami sejak pindah tempat berjualan. Ia menceritakan perbandingan pendapatan yang sangat kontras antara lokasi lama dan yang baru.

"Waktu direlokasi ke Pemda Lama, janji Pak Wali Kota akan dipercantik. Katanya mau dibangun gapura, ditambah lampu penerangan, sampai air mancur dihidupkan lagi. Tapi sampai sekarang mana? Belum ada realisasinya," ujar Herman, Kamis (18/6/2026) sore.

Sebelumnya, saat berjualan di trotoar depan Masjid Agung, Herman mampu menghabiskan 10 kilogram mi dengan pendapatan harian mencapai Rp800 ribu. Namun, situasinya berubah total setelah perpindahan tersebut.

Kondisi omzet yang menurun tajam ini dikeluhkan oleh Herman, yang kini hanya mampu mengantongi pendapatan sangat minim dari lokasi barunya. "Setelah pindah ke depan Taman Kota malah menyusut, sehari cuma dapat Rp100 ribu. Bahkan pernah seharian cuma laku tiga mangkuk, cuma bawa uang Rp30 ribu ke rumah," kata Herman.

Merespons keluhan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan klarifikasi bahwa proses penataan kawasan kuliner tersebut tidak dihentikan, melainkan masih berada dalam tahap administrasi. Sofian Zaenul Mutaqin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, menjelaskan kendala yang dihadapi.

"Ada revisi data terkait PKL karena harus berdasarkan by name by address. Ini penting agar ketika SK Wali Kota keluar, tidak ada lagi susupan atau perubahan jumlah PKL," jelas Sofian Zaenul Mutaqin.

Terkait fasilitas estetika seperti gapura dan air mancur, Sofian menambahkan bahwa anggarannya tidak berasal dari APBD murni, melainkan mengandalkan dukungan dana dari pihak ketiga. "Kami sudah ajukan melalui program Corporate Social Responsibility Bank BJB. Saat ini usulannya masih diproses di Sekretariat CSR di bawah koordinasi Bapelitbangda," kata Sofian.