BOGORPLUS.ID - Gangguan pasokan listrik terjadi di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Kejadian pemadaman mendadak ini sempat menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Peristiwa ini disebabkan oleh adanya agenda pemeliharaan rutin pada jaringan distribusi listrik. Pekerjaan teknis ini memerlukan penyesuaian operasional serta manajemen beban daya oleh pihak penyedia listrik.
Dampak langsung dari padamnya listrik membuat area ruko dan badan jalan menjadi gelap total pada sore hari. Kondisi ini memaksa para pengendara kendaraan untuk mengurangi kecepatan laju kendaraannya demi menjaga keselamatan berlalu lintas.
Pihak PT PLN (Persero) telah memberikan konfirmasi mengenai durasi gangguan tersebut. Menurut data yang mereka miliki, pasokan listrik di wilayah terdampak telah berhasil dipulihkan sepenuhnya menjelang malam hari.
Petugas PLN melalui pusat panggilan layanan pelanggan 123 menjelaskan bahwa penormalan daya telah selesai dilakukan pada pukul 18.30 WIB. Hal ini menandakan bahwa proses pemeliharaan jaringan telah rampung ditangani.
"Untuk data kami sebelumnya, ada proses pemeliharaan jaringan distribusi yang memerlukan pengaturan operasional ataupun manajemen beban. Tapi di data kami sudah dinormalkan pukul 18.30 WIB tadi," ujar petugas PLN melalui call center 123.
Lebih lanjut, petugas menguraikan rentang waktu spesifik pemadaman listrik yang tercatat dalam sistem mereka. Pemadaman listrik di wilayah tersebut berlangsung kurang lebih selama satu jam sejak mulai terjadi gangguan.
"Kalau untuk padamnya memang dari pukul 17.41 WIB yang kami terima ya, sesuai data sistem. Lalu untuk informasi yang kami terima bahwa jam nyala ataupun proses penormalan sudah dilakukan sehingga pukul 18.30 WIB," ucap petugas PLN melalui call center 123.
Manajemen PLN menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan yang mengalami ketidaknyamanan akibat pemadaman sementara tersebut. Permohonan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik.






.png)