bogorplus.id- Pemerintah melalui Kementerian KLHK dan Kemenhut tengah gencar melakukan penertiban di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Total sementara yang mereka tertibkan dan di pasangi plang penyegelan sedikitnya ada 11 bangunan vila maupun tempat wisata.
Kementerian lingkungan hidup menyegel bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Sementara Kemenhut menyasar tempat-tempat wisata yang berdiri diatas hutan produksi. Penyegelan itu akan terus dilakukan.
Namun langkah penertiban yang dilakukan pemerintah pusat itu malah dapat kritikan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Dedi meminta, kementrian untuk bersikap tegas bagi pelanggar alih fungsi lahan. Ia menyoroti pengunaan lahan di hutan produksi.
Kata dia, harusnya area vila maupun rumah yang berdiri di atas lahan hutan lindung, jangan hanya di pasangi plang saja. Tetapi mesti langsung di bongkar.
“Saya sudah ngomong di media sosial kepada kemenhut, dirjen penegakan hukumnya. Kalo memang area vila maupun rumah di hutan lindung ya langsung di bongkar,”katanya, Kamis (13/3) malam.
Menurut dia, kebutuhan ekosistem saat ini buka lagi membutuhkan plang penyegelan. Dirinya menilai jika kementerian berani membongkar, maka air akan lagi terserap oleh tanah.