bogorplus.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor melakukan penataan dan perapihan kabel di wilayah Kecamatan Ciawi, Rabu (3/9).
Langkah itu dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata sekaligus meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Saat ini, DPUPR Kabupaten Bogor telah memutus jaringan kabel udara di beberapa lokasi, antara lain.
Jalan Kandang Roda – Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda – Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon,dan Simpang PDAM.
Adapun beberapa ruas jalan yang sedang dalam progres penurunan kabel udara, yaitu, Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman dan Jalan Cijayanti – Bojong Koneng.
Sementara itu, ruas jalan yang masih dalam proses perizinan penurunan jaringan kabel udara adalah Jalan Raya Bogor, mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad perbatasan Kota Bogor.
Upaya ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya penataan kabel udara semrawut karena berdampak pada estetika, ketertiban, keindahan, hingga keselamatan masyarakat.
Lokasi prioritas penataan tahap awal meliputi, Ruas Jalan Nasional: Ciledug/Batas Depok – Batas Kota Bogor (Jalan Raya Bogor).
Ruas Jalan Provinsi: Jalan Mayor Oking, Jalan Sukahati – Kedunghalang. Serta Ruas Jalan Kabupaten: Jalan Cijayanti – Babakan Madang, Jalan Cijayanti – Bojong Koneng.