bogorplus.id– Rencana penertiban puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stasiun Cibinong oleh PT Railway Asset Management (RAM) menuai kritik tajam.
Pengelola stasiun dinilai bertindak terburu-buru dalam menata kawasan tersebut tanpa melakukan koordinasi yang memadai dengan pemerintah setempat maupun para pedagang yang telah puluhan tahun mencari nafkah di lokasi tersebut.
Sejumlah pedagang mengaku terkejut setelah mendapati plang peringatan dan dimulainya pembangunan area parkir baru di sekitar stasiun.
Satpol PP Kota Bogor Tertibkan 15 Gerobak PKL yang Menginap di Trotoar Jalan Dewi Sartika
Mereka mengeluhkan minimnya informasi mengenai nasib mereka ke depan.
Abi (56), salah satu pedagang Takoyaki yang telah berjualan bertahun-tahun di kawasan itu, menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun diberikan kepastian mengenai lokasi relokasi.
"Saya maunya ada solusi. Kalau dipindahkan, pindah ke mana. Jangan sampai kami berhenti jualan karena anak sekolah juga butuh biaya," ujar Abi saat ditemui, Senin (22/6/2026).
Para pedagang hanya menerima informasi bahwa area tersebut harus dikosongkan paling lambat 28 Juni dan steril total pada 1 Juli 2026.
Namun, hingga kini mereka belum mengetahui secara pasti lokasi relokasi ataupun skema penataan yang disiapkan oleh PT RAM.
Mayoritas pedagang bergantung pada penghasilan harian dari aktivitas di sekitar stasiun.






.png)