bogorplus.id– Wacana kenaikan iuran peserta untuk menutup defisit Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai puluhan triliun rupiah mendapat penolakan tegas dari Sekretaris Nasional Jamkeswatch Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI), Heri Irawan.
Heri menegaskan bahwa menaikkan iuran peserta bukanlah solusi utama dalam mengatasi tekanan pembiayaan JKN, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tantangan.
"Dalam kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan, saya tidak setuju jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan dijadikan solusi utama untuk menutup defisit JKN," ujar Heri Irawan kepada BOGORPLUS.ID pada Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan BPJS Kesehatan, klaim pembayaran kesehatan bulanan mencapai sekitar Rp16 triliun, sementara penerimaan iuran hanya berkisar Rp14 triliun per bulan.
Kondisi ini menghasilkan defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan, atau setara dengan Rp24 triliun dalam setahun.
Ia menilai kebijakan menaikkan iuran akan menambah beban bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan kelompok berpenghasilan rendah. Menurutnya, daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya.
"Jika iuran dinaikkan, ada risiko peserta menunggak bahkan menjadi tidak aktif. Ini justru bisa menghambat tujuan JKN sebagai program perlindungan kesehatan universal," jelasnya.
Selain menolak kenaikan iuran, Heri juga menyatakan penolakan terhadap opsi pengurangan manfaat pelayanan yang dijamin oleh JKN.
Ia menegaskan bahwa JKN dibentuk untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.






.png)