bogorplus.id- Cibinong menjadi penyebaran Pekerja Seks Komersil (PSK) tertinggi di wilayah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP Kabupaten Bogor, ada sebanyak 56 PSK yang terjaring rajia selama periode Febuari hingga Juli 2025.

“Total keseluruhan PSK yang kita tertibkan selama tahun 2025 sejak Februari sampai Juli ada 56 PSK,” kata Sekretaris Satpol PP, Anwar Anggana, Senin (8/9).

Kata Anwar, Kecamatan Cibinong menjadi paling tinggi dalam penangkapan PSK yakni 26 orang, dibanding Sukamakmur 15 orang, dan Sukaraja berjumlah 14 orang.

Ia menjelaskan, kewenangan penertiban prostitusi tersebut berada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

Pihak Satpol PP Kabupaten Bogor hanya sebagai pendamping dalam upaya mengambil tindakan di lokasi.

Para PSK yang telah diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor akan diasemen oleh Dinas Sosial.

Kemudian jika terbukti akan dibawa ke Sukabumi atau Cirebon untuk melakukan rehabilitasi.

“Maka setelah tertangkap dan terbukti sebagai PSK mereka akan direhabilitasi di Sukabumi atau di Cirebon,”tuturnya.