BOGORPLUS.ID - PT Astra Honda Motor (AHM) terdeteksi telah mendaftarkan hak paten untuk sebuah kendaraan roda dua baru dengan nama "Ryden 160" di Indonesia. Langkah ini merupakan indikasi kuat bahwa AHM sedang menyiapkan produk baru untuk segmen skuter matik bongsor.
Pendaftaran merek dagang Ryden 160 ini diketahui muncul dalam laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Dokumen permohonan tersebut diajukan secara resmi pada tanggal 11 Juni 2026 dan kemudian dipublikasikan enam hari setelah pengajuan.
Merek dagang yang didaftarkan ini masuk dalam Kelas 12, kategori yang memang dikhususkan untuk kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor, motor listrik, serta komponen-komponen terkait. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa Ryden 160 akan menjadi produk kendaraan roda dua.
Di saat yang bersamaan, pihak Honda global juga tercatat mendaftarkan desain industri yang diduga kuat merupakan model terbaru dari Honda Airblade. Kombinasi pendaftaran ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa Ryden adalah nama lokal Indonesia untuk model Airblade.
Jika spekulasi mengenai Ryden 160 sebagai nama domestik untuk Airblade terbukti benar, motor ini diposisikan untuk berhadapan langsung dengan kompetitor kuat di segmennya, yaitu Yamaha Aerox. Ini menandai potensi persaingan sengit di kelas skuter matik premium.
Direktur Pemasaran PT AHM, Octavianus Dwi, memberikan tanggapan singkat mengenai potensi kehadiran produk baru tersebut saat dijumpai di Cikarang, Jawa Barat. Pihak manajemen menyatakan bahwa mereka masih terus melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan pasar saat ini.
"Kalau secara brand, nanti kita lihat peluangnya. Tapi kalau usulannya ada produk, kita selalu studi dan pikirkan. Nanti kita akan isi dengan betul dan sesuai kebutuhan," ujar Octavianus Dwi.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jadwal pasti peluncuran produk yang diduga Ryden 160 ini, Octavianus Dwi memilih untuk tidak memberikan rincian spesifik kepada publik. Ia hanya memberikan respons singkat mengenai waktu pengumuman resmi.
"Nah, soal itu ditunggu saja," kata dia.






.png)