BOGORPLUS.ID - Sebuah insiden kebakaran hebat melanda kediaman Kepala Desa (Kades) Tugu Sempurna, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 25 Juni 2026, membuat bangunan tempat tinggal Kades Muhlasin (52) ludes tak bersisa.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, ketika kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggalkan oleh pemiliknya. Untungnya, upaya cepat dari warga sekitar dan keberanian penghuni yang tersisa berhasil mencegah dampak yang lebih buruk.

Kades Muhlasin saat kejadian sedang tidak berada di rumah karena menghadiri acara yasinan di kediaman kerabat. Acara tersebut berlokasi sekitar 500 meter dari lokasi kebakaran yang menimpa rumah dinasnya.

Saat api mulai membesar, hanya menantu korban, Debi Agustia Putri (18), beserta anaknya yang berusia delapan bulan, Giska, yang berada di dalam bangunan. Mereka berdua berada dalam bahaya besar saat api menjalar dengan cepat.

Menurut keterangan Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M Nur Hendra, menantu korban baru menyadari adanya bahaya ketika hendak keluar dari kamar tidurnya. Pada saat itu, kobaran api sudah terlihat membesar dan melahap struktur atap rumah.

"Dalam kondisi panik, ia berusaha menyelamatkan diri bersama bayinya. Setelah hampir terjebak, akhirnya mereka berdua berhasil keluar rumah melalui jendela kamar," ungkap Iptu M Nur Hendra, Jumat (26/6/2026).

Warga setempat segera bergegas memberikan pertolongan pertama dengan peralatan seadanya, seperti ember dan selang air, sebelum bantuan resmi tiba di lokasi kejadian. Upaya pemadaman swadaya ini sangat krusial dalam menahan laju api.

Api baru berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 21.30 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba dan melakukan pembasahan tuntas di lokasi musibah tersebut. Semua anggota keluarga dipastikan selamat dari insiden ini.

Kapolsek Muara Kelingi memberikan keterangan mengenai penyebab sementara kebakaran tersebut. "Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik," tutur Iptu M Nur Hendra.