bogorplus.id - Dua warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menjadi pelaku pencurian rumah mewah di Bogor Selatan berhasil ditangkap polisi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat mencoba meninggalkan Indonesia.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menyebut kedua pelaku yakni Rifu Wu dan Jianxiong Wu diamankan pada 2 Mei 2026 ketika hendak terbang kembali ke Tiongkok.
“Keduanya sempat mencoba keluar melalui mesin autogate, namun sistem secara otomatis menolak data mereka karena identitasnya telah lebih dulu dikantongi penyidik dan dimasukkan ke dalam daftar pencegahan (subject of interest) imigrasi,” ujar Aji.
Menurut polisi, komplotan ini kembali masuk ke Indonesia melalui Bali pada 23–24 April 2026 setelah sempat kabur usai melakukan aksi pencurian di Bogor pada 22 Maret 2026.
Aji mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memantau pergerakan para pelaku setelah identitas mereka terdeteksi dalam jaringan kejahatan lintas negara.
“Dua pelaku berhasil diamankan saat akan meninggalkan Indonesia. Petugas Polresta Bogor Kota kemudian bergerak ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk mengamankan keduanya,” katanya.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diduga sudah kembali ke negara asal mereka.
Polisi juga mendalami dugaan adanya jaringan yang membantu operasi para pelaku di Indonesia.
“Ada dugaan keterlibatan pihak di Indonesia yang memberikan informasi atau mengarahkan lokasi kepada para pelaku. Namun, hal tersebut masih dalam pendalaman,” ujar Aji.






.png)