bogorplus.id -Sejumlah warga Sentul City bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menyuarakan penolakan terhadap dugaan penebangan pohon tanpa transparansi.
Mereka menilai aktivitas pengembang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengabaikan hak dasar warga.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menegaskan aksi ini menjadi bentuk peringatan serius atas dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan tersebut.
Ia menyebut warga kehilangan hak atas lingkungan yang sehat sekaligus hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
“Warga Vepassamo terampas haknya, bahkan kami menduga dokumen lingkungannya itu juga tidak ada, baik itu dokumen amdal, dokumen amdalalin, maupun juga RPL-RKLnya,” ujar Wahyudin, Sabtu (2/5/2026).
Wahyudin mengungkapkan, aktivitas penebangan pohon diduga dilakukan tanpa proses partisipatif maupun keterbukaan informasi kepada masyarakat terdampak.
Ia juga menyoroti adanya indikasi perubahan site plan yang dilakukan sepihak oleh pengembang.
“Site plan yang digunakan oleh pengembang itu direvisi tanpa melibatkan masyarakat. Revisi ini tidak transparan, bahkan ditandatangani oleh PLT yang tidak memiliki kewenangan,” katanya.
Selain itu, WALHI Jawa Barat menduga aktivitas tersebut melanggar kebijakan moratorium penebangan pohon yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jabar.






.png)