BOGORPLUS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menghadirkan solusi praktis guna mencegah praktik korupsi pada proyek infrastruktur daerah. Langkah preventif ini diwujudkan melalui pengembangan sebuah platform digital terintegrasi yang dirancang khusus untuk memantau standarisasi harga.
Sistem inovatif tersebut dijadwalkan akan mulai diuji coba secara luas pada bulan Agustus 2026 mendatang. Program kolaboratif ini menargetkan unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai sasaran utama implementasi sistem.
Platform digital yang tengah dipersiapkan ini dinamakan Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi, atau disingkat SIPASTI. Kehadiran SIPASTI diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan yang efektif bagi jalannya proyek konstruksi di berbagai wilayah.
Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan anggaran proyek dengan lebih transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi solusi konkret untuk meminimalisir celah manipulasi harga satuan barang dan jasa yang kerap menjadi modus korupsi.
Penyelenggaraan sistem terintegrasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Informasi mengenai kolaborasi strategis ini dilansir dari Bisnismarket.com.
"Sistem SIPASTI dirancang untuk meminimalisir potensi korupsi dalam proyek-proyek konstruksi di tingkat daerah melalui transparansi asumsi harga standar," ujar perwakilan KPK. Upaya ini diharapkan dapat menutup celah penyelewengan anggaran sejak tahap perencanaan awal.
"Implementasi sistem ini nantinya akan menyasar langsung pada unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah agar pengawasan berjalan optimal," kata perwakilan Kementerian PUPR menambahkan. Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat banyaknya proyek fisik yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya uji coba yang terencana dengan baik, diharapkan seluruh Pemda dapat beradaptasi dengan cepat saat sistem ini resmi diberlakukan. Langkah taktis ini diyakini akan memperkuat integritas pembangunan infrastruktur nasional dari tingkat pusat hingga ke daerah.






.png)