BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kota Surabaya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Kepolisian, serta Jasa Raharja baru-baru ini menggelar operasi gabungan di berbagai ruas jalan utama kota. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya intensif untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Operasi yang bertajuk Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah ini dilaksanakan secara bertahap di wilayah Surabaya. Salah satu titik awal pelaksanaan razia gabungan tersebut dilaporkan menyasar kawasan strategis di Jalan Dr Ir H Soekarno (MERR) pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Dilansir dari Detikcom, agenda pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi kendaraan saja yang diperiksa oleh petugas di lapangan. Selain itu, pengendara yang ditemukan masih memiliki tunggakan pajak juga diberikan fasilitas untuk menyelesaikan kewajiban mereka secara langsung di lokasi operasi berlangsung.
Trek Lari Lapangan Merdeka Medan Tak Kunjung Buka, Warga Keluhkan Fasilitas Publik Terabaikan
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menyampaikan bahwa tujuan utama dari operasi bersama ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga Surabaya. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi upaya nyata dalam menekan angka keterlambatan pembayaran pajak yang selama ini terjadi.
"Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak," kata Rachmad Basari.
Pihak Bapenda Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan status pajak secara mandiri sebelum melintas di jalur pemeriksaan yang telah ditentukan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyediakan sarana digital yang sangat mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pengecekan mandiri dapat dilakukan melalui situs resmi informasi pajak kendaraan Bapenda Jawa Timur atau memanfaatkan layanan e-Samsat Jawa Timur yang prosesnya dinilai sangat praktis oleh warga. Melalui platform digital ini, pemilik kendaraan dapat memantau masa berlaku STNK, besaran PKB, serta potensi denda keterlambatan yang mungkin timbul.
Petugas gabungan di lapangan memiliki prosedur pemeriksaan yang terstruktur, di mana mereka akan meneliti sejumlah berkas penting milik pengendara. Beberapa dokumen utama yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB).
Petugas kepolisian turut serta dalam operasi ini dan memegang wewenang untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas berat yang ditemukan di lokasi. Meskipun fokus utama adalah pajak, penilangan tetap diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran etika berlalu lintas yang serius.






.png)