bogorplus.id - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Bogor mencatat capaian signifikan dalam satu bulan operasi. 

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor berhasil mengungkap 45 kasus dengan 55 tersangka serta menyita puluhan ribu butir obat terlarang.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa operasi ini bukan langkah akhir, melainkan awal dari penindakan berkelanjutan terhadap peredaran obat keras di wilayahnya.

“Ini bukan akhir, tetapi satgas yang kami bentuk bersama tentunya akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rudy pada Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pembentukan satgas dilakukan sebagai respons atas meningkatnya tindak kriminal yang diduga dipicu penyalahgunaan OKT.

Ia menyebut, sejumlah kasus seperti tawuran, perkelahian, hingga begal kerap melibatkan pelaku yang berada di bawah pengaruh obat keras tertentu.

“Berdasarkan evaluasi banyak kasus-kasus perkelahian, tawuran, kemudian begal yang sebelum melaksanakan kasus-kasus kriminalitas tersebut para pelakunya menggunakan atau menyalahgunakan OKT ini,” ujarnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama April hingga Mei 2026, aparat gabungan berhasil menyita 42.801 butir OKT dari berbagai lokasi di Kabupaten Bogor. 

Penindakan dilakukan secara masif, melibatkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor hingga seluruh polsek di wilayah hukum setempat.