bogorplus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menata aktivitas pengamen karaoke di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
Pemkot Bogor menyiapkan satu titik khusus di pintu 8 Alun-Alun agar para pengamen karaoke dapat tampil lebih tertib, resmi, dan tidak mengganggu kenyamanan warga.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan langkah ini dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan dan jam operasional pengamen karaoke yang kerap berlangsung hingga larut malam.
“Selama ini memang belum dilakukan pembinaan oleh kita untuk pengamen karaoke di Alun-Alun, tidak termasuk dalam kurasi seperti pengamen jalanan yang sudah kami kurasi dan bina kemarin menjadi musisi resmi lalu ditempatkan di empat spot di Alun-Alun salah satunya di pintu tujuh dan delapan,” kata Jenal di Balai Kota Bogor, Selasa (12/5/2026).
Menurut Jenal, aktivitas karaoke di kawasan Alun-Alun kerap melampaui batas waktu operasional.
Bahkan, saat Wali Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak, pengamen karaoke masih beroperasi hingga hampir tengah malam.
“Saya menyaksikan sendiri, jam operasional mereka kadang lebih dari jam 11 malam. Bahkan saat Pak Wali sidak, jam setengah 12 karaoke Alun-Alun masih ada,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor akan memusatkan aktivitas pengamen karaoke di satu titik khusus di pintu 8 Alun-Alun. Lokasi tersebut sebelumnya digunakan oleh pengamen akustik resmi binaan pemerintah kota.
Tak hanya menyediakan lokasi, Pemkot juga menyiapkan aturan ketat bagi para pengamen karaoke.

