bogorplus.idn— Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru BK di SMAN 4 Cibinong, Kabupaten Bogor, memunculkan fakta baru.

Korban berinsial L mengaku sempat diancam dikeluarkan dari sekolah jika berani melapor ke polisi.

L mengatakan peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi sejak 2023 lalu. Bahkan korban sudah melaporkan kepada pihak sekolah.

“Saya waktu itu sudah melapor ke kepala sekolah dan mau lapor polisi, tapi dilarang pihak sekolah. Bahkan diancam bakal dikeluarkan kalau melapor," ujar L saat dihubungi bogorplus.id, Selasa (12/5/2026). 

Ia juga mengaku situasi di sekolah sempat dibuat tertutup ketika orang tua salah satu korban datang untuk menemui pihak sekolah dan terduga pelaku.

“Kepala sekolahnya kabur dan diumpetin oleh guru-guru sekolah, kita pun disuruh masuk, jangan ada yang keluar kelas saat salah satu orang tua korban datang menemui pelaku,” katanya.

Kasus tersebut akhirnya mencuat ke publik setelah salah satu korban memberanikan diri melapor ke polisi hingga ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut L, oknum guru BK tersebut kini sudah tidak lagi mengajar di sekolah itu.

“Saat ini pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh mengajar kembali di sekolah tersebut,” katanya.