bogorplus.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis, 2 Juli 2026, akan menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang melibatkan tersangka Taufik Hidayat.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pabrikan dan Organisasi (PPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan dan membuktikan seperti apa peristiwa yang sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat. Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar Rumi saat dihubungi di Bandung, Kamis (2/7).
Menariknya, proses rekonstruksi kali ini tidak akan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) asli.
Kombes Pol Rumi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah tim penyidik mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keamanan.
"Ada beberapa TKP, yaitu enam lokasi. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan," terangnya.
Selain faktor keamanan, pertimbangan lain adalah kenyamanan masyarakat, mengingat beberapa lokasi yang terlibat dalam perkara ini merupakan rumah kos.
"Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi," imbuh Rumi.
Sebelumnya, penyidik Polda Jabar terus mendalami dan memproses penyidikan kasus penganiayaan berat serta penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat.






.png)