bogorplus.id– Polsek Kemang mengamankan tiga remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Parung–Baru, Desa Kemang, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (30/6/2026).
Aksi yang diduga melibatkan puluhan pemuda ini pecah di depan sebuah showroom Yamaha sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, mengatakan ketiga remaja yang diamankan memiliki inisial A.R. (16), M.H. (19), dan S.P. (16).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana tawuran tersebut.
"Ketiga remaja kami amankan. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, sehingga mereka tidak diproses secara pidana, melainkan hanya menjalani pembinaan," ujar Yulita saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi tawuran tersebut diduga melibatkan sekitar 50 unit sepeda motor.
Pelaku dilaporkan sempat membawa senjata tajam seperti celurit dan samurai.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, bentrokan sudah berhasil dibubarkan oleh warga sekitar, sehingga senjata tajam tidak ditemukan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," tambahnya.






.png)