bogorplus- Petugas PLN bergerak cepat menindak dugaan aliran listrik ilegal yang menyuplai sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (21/4/2026).
Temuan tersebut bermula dari laporan mendadak saat Wali Kota Bogor melakukan kegiatan di lokasi.
Menindaklanjuti informasi itu, PLN langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Timur, Setiadi, mengatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait kondisi instalasi listrik di kawasan tersebut.
“Pagi tadi kami dihubungi untuk datang ke lokasi. Memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke PLN, karena kegiatan di sini awalnya untuk peresmian musala. Namun di lapangan sekalian dilakukan pengecekan instalasi listrik, dari situ kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Setiadi.
Dalam pengecekan awal, petugas menemukan rangkaian kabel mencurigakan yang terhubung dari sebuah meteran di area selokan.
Aliran listrik itu kemudian dialirkan ke sebuah box listrik yang dipasang pada tiang buatan di dekat pohon.
Dari box tersebut, listrik didistribusikan ke beberapa titik melalui Miniature Circuit Breaker (MCB) yang diduga mengarah ke lapak-lapak PKL di sekitar lokasi.
Menemukan hal tersebut, PLN langsung melakukan penertiban di tempat.

