bogorplus.id- Seekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus) berhasil dievakuasi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bogor di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/7/2026) malam.
Satwa langka yang dilindungi undang-undang tersebut rencananya akan segera diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Bidang Penyelamatan Disdamkarmat Kabupaten Bogor, Wahyudi Hidayat, menjelaskan bahwa primata tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari burung di sekitar pohon rambutan pada pukul 18.20 WIB.
Saat itulah, warga melihat seekor kukang terjatuh dari pohon.
"Awalnya warga sedang mencari burung, kemudian melihat kukang jatuh dari pohon. Karena hewan ini dilindungi dan warga tidak berani menangani, akhirnya dilaporkan ke Damkar," ujar Wahyudi saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Menerima laporan tersebut, satu unit Rescue Regu 3 Sektor Cariu langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
Meskipun masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjungsari, penanganan evakuasi dilakukan oleh Sektor Cariu berdasarkan pembagian wilayah tugas operasional.
"Petugas tiba di lokasi pukul 19.25 WIB dan proses evakuasi berlangsung selama 45 menit dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) pendukung," jelasnya.
Wahyudi memastikan bahwa kukang tersebut ditemukan bukan dalam kondisi sedang diburu oleh warga.






.png)