bogorplus.id — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menggeledah tiga rumah milik BAP, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, pada Selasa malam (21/7/2026).
Penggeledahan yang berlangsung secara serentak di wilayah Kota Bogor tersebut memakan waktu hingga enam jam.
Ketiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi hunian di Cemplang Timur (Kecamatan Bogor Barat), Perumahan Duta Kencana Dua (Kecamatan Tanah Sareal), dan Perumahan Pakuan Hill (Kecamatan Bogor Timur).
Plh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menjelaskan bahwa penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan alat elektronik berupa komputer dari lokasi tersebut.
"Tim kami menyebar di tiga titik. Di titik terakhir ini (Pakuan Hill), penggeledahan berlangsung hampir 6 jam, dan di dua titik lain durasinya kurang lebih sama," katanya, Rabu (22/7).
Rinaldy menambahkan, penyidik masih mendalami berkas dan dokumen yang disita untuk mengembangkan proses hukum.
Barang bukti tersebut dinilai berpotensi membuka keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.
"Belum bisa kami utarakan secara rinci karena masih dalam pendalaman penyidikan. Yang kami amankan adalah dokumen dan perangkat elektronik, sedangkan untuk uang tunai tidak ada. Penyidik akan mempelajari apakah ada keterkaitan dengan pihak-pihak lain," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan di Perumahan Pakuan Hill berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala maupun kerumunan warga.






.png)