BOGORPLUS.ID - PT Pertamina (Persero) tengah melaksanakan sebuah langkah strategis berskala besar guna mentransformasi dirinya menjadi perusahaan yang lebih ramping, gesit, dan sangat kompetitif di pasar energi. Langkah fundamental ini melibatkan penataan ulang dan perampingan terhadap 31 entitas bisnis yang berada di bawah naungan perusahaan energi milik negara tersebut.

Proses restrukturisasi masif ini ditargetkan akan rampung secara keseluruhan pada akhir Semester I tahun 2026 mendatang. Ini bukan sekadar perubahan administratif biasa, melainkan pembangunan fondasi baru yang dirancang untuk mendongkrak kinerja sekaligus daya saing Pertamina secara keseluruhan.

Penataan struktur korporasi ini difokuskan secara spesifik pada lingkup usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Fokus ini menunjukkan bahwa efisiensi yang dikejar sangat berkaitan erat dengan optimalisasi lini bisnis inti Pertamina.

Menurut informasi yang diperoleh, penataan ulang ini dilakukan melalui tiga jalur eksekusi utama yang telah ditetapkan oleh manajemen. Jalur-jalur tersebut meliputi proses penggabungan usaha atau merger antar entitas yang memiliki keterkaitan operasional.

Selain merger, strategi kedua yang diterapkan adalah pelepasan (divestasi) aset bisnis yang dinilai tidak lagi menjadi fokus utama atau prioritas strategis Pertamina ke depan. Langkah ini bertujuan untuk memfokuskan sumber daya pada lini bisnis yang memberikan nilai tambah terbesar.

Sementara itu, jalur ketiga dalam perampingan ini adalah melalui penutupan resmi terhadap perusahaan anak yang statusnya sudah tidak aktif atau tergolong dormant. Ini merupakan langkah pembersihan struktur agar tidak membebani operasional perusahaan secara keseluruhan.

Dilansir dari Bloomberg Technoz (4/7), langkah-langkah strategis ini ditempuh sebagai upaya sistematis untuk mencapai efisiensi operasional yang maksimal di seluruh lini bisnis Pertamina.

"Dalam upaya menciptakan perusahaan yang lebih ramping, gesit, dan kompetitif, PT Pertamina (Persero) menuntaskan langkah strategis besar: merapikan dan merampingkan sebanyak 31 entitas bisnis hingga akhir Semester I tahun 2026," demikian pernyataan yang menggarisbawahi urgensi dari transformasi ini.

"Langkah ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, melainkan fondasi baru untuk meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan energi milik negara ini," tegas pernyataan tersebut, menekankan dampak jangka panjang dari penataan ulang ini.