bogorplus.id– Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya, hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ditargetkan memasuki tahap groundbreaking atau peletakan batu pertama pada Rabu, 8 Juli 2026.

Lokasi pembangunan PSEL telah ditetapkan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor.

TPAS Galuga selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah gabungan Kota dan Kabupaten Bogor dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Secara administratif, lahan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor, namun asetnya merupakan milik Pemkot Bogor yang kini dimanfaatkan bersama untuk pembangunan PSEL.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa rencana groundbreaking PSEL Galuga akan dilakukan serentak secara nasional bersama dua lokasi lainnya.

"Kalau PSEL, sejauh yang saya tahu, rencana akan ada groundbreaking secara nasional di tiga titik, yaitu Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bekasi Raya. Itu tanggal 8 Juli 2026. Jadi tunggu saja," ujar Dedie, Jumat (3/7/2026).

Menurut Dedie, persiapan pembangunan PSEL Bogor Raya di Galuga masih terus dimatangkan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Pemkot dan Pemkab Bogor berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, PT PLN (Persero), serta instansi terkait lainnya.

Dedie menekankan bahwa proyek ini memerlukan langkah komprehensif karena melibatkan rantai distribusi energi.

"Karena PSEL ini tidak berdiri sendiri. Sampah menjadi listrik kan ujung-ujungnya harus dipastikan distribusinya, ada trafo PLN, ada distribusi PLN, dan lain sebagainya. Jadi memang ini sebuah langkah yang komprehensif, namun harus kita pastikan bahwa semuanya berjalan dengan lancar," jelasnya.