bogorplus. id – Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja, akan menertibkan para penjual bendera di area mereka.

Tindakan ini diambil setelah adanya larangan dari Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengenai penggunaan bendera One Piece selama perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

“Kalau ada larangan dari pemrintah pusat, kita pasti akan melakukan penertiban, yang berikibar itu harus bendera merah putih ga ada bendera lain, merah putih harga mati,” ungkap Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Sabtu (2/8/2025).

“Selain merah putih akan kita tertibkan,” tegasnya.

Lebih dari itu, Satpol-PP Kabupaten Bogor akan menindak para pedagang bendera yang tidak mematuhi aturan atau yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.

“Kalau pedagang bendera nya salah lokasi dagangnya di atas trotoar misalkan itu pasti akan kita tertibkan, jangan dagang di sepanjang jalan jangan di trotoar, psti akan kita tertibkan,” jelasnya.

Menurutnya, Satpol-PP Kabupaten Bogor telah mulai menertibkan penjual bendera merah putih yang melanggar ketentuan dan ketertiban umum.

“Udah mulai banyak yang dagang bendera, saya akan koordinasi dengan pimpinan dulu, seperti apa nanti penindaknnya, saya himbau para pedagang jangan dagang di sepanjang jalan jalur trotoar agar tidak mengganggu pejalan kaki dan arus lalulintas,” tutupnya.