BOGORPLUS.ID - Sebuah mekanisme penentuan pemimpin di tingkat Rukun Tetangga (RT) yang tidak biasa terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, baru-baru ini. Kejadian ini terjadi dalam proses pemilihan Ketua RT 05 di Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Peristiwa unik ini melibatkan dua kandidat utama, yakni M Isbandi (Aan) dan Alpian Bakardin, yang ternyata meraih jumlah suara yang sama persis dalam proses pemungutan suara. Setelah hasil akhir menunjukkan kebuntuan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan penentuan pemenang melalui permainan suit.
Proses suit yang menjadi penentu akhir ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh masyarakat setempat serta panitia pemilihan. Keputusan untuk menggunakan metode suit ini diambil melalui kesepakatan bersama antara kedua calon yang berkompetisi.
Pertarungan suit tersebut berlangsung dalam tiga babak untuk mencapai kejelasan hasil akhir. Pada akhirnya, M Isbandi berhasil keluar sebagai pemenang setelah berhasil meraih dua kemenangan dalam rangkaian permainan tersebut.
Dengan kemenangan ini, M Isbandi secara resmi ditetapkan sebagai Ketua RT 05 terpilih untuk periode mendatang. Sementara itu, Alpian Bakardin menunjukkan sikap sportif dengan menerima hasil keputusan suit tersebut tanpa keberatan.
Kapolsek Lubuklinggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, mengonfirmasi keabsahan proses penentuan tersebut di wilayah hukumnya. Beliau menjelaskan bahwa metode suit ini adalah hasil dari musyawarah yang disepakati oleh kedua kandidat.
"Setelah hasilnya draw, kesepakatan mereka dari musyawarah memang mau suit. Jadi penentunya dengan bermain suit," kata Iptu Sumardi Candra, Rabu (10/6/2026).
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Lubuklinggau, Ongki Pranata, menyatakan bahwa mekanisme penyelesaian dengan suit ini dapat diterima secara administratif. Hal ini dikarenakan adanya persetujuan penuh dari kedua belah pihak yang bertarung.
"Itu kan kesepakatan mereka karena pas pemilihan pemungutan suara itu sama suaranya, draw. Jadi sudah kesepakatan mereka, tidak diperpanjang lagi," ujar Ongki Pranata.






.png)