bogorplus.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
Sebagai informasi, grup Facebook yang bernama ‘Fantasi Sedarah’ sempat menjadi pembicaraan hangat di media sosial X dan juga dibahas di Instagram. Para pengguna internet membagikan tangkapan layar sejumlah percakapan dalam grup tersebut yang berkaitan dengan inses atau hubungan sedarah.
Grup tersebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita yang dibagikan dalam grup itu diakui sangat menjijikkan.
Pihak kepolisian kemudian menyelidiki grup Facebook tersebut. Setelah ditelusuri, mereka juga menemukan grup lain bernama ‘Suka Duka’ yang memuat konten serupa.
Kasus ini turut menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dan menyelidiki keberadaan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.
“Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas,” ujarnya dengan tegas.
Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri telah menangkap para pelaku. Sebanyak enam orang pelaku ditangkap terkait grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan kemungkinan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh para pelaku.