bogorplus.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Pigai menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara yang tengah menyuarakan aspirasi tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai merespons laporan mengenai adanya intimidasi dan kekerasan fisik yang dialami sejumlah aktivis saat melakukan aksi penyampaian pendapat.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap individu, terutama mereka yang berjuang demi penegakan HAM.

"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap aktivis, termasuk rekan-rekan dari KontraS. Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang," ujar Pigai dalam keterangan resminya.

Pigai menambahkan bahwa Kementerian HAM akan memantau secara saksama perkembangan kasus ini.

Ia juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan adanya proses hukum yang transparan dan adil terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut.

Lebih lanjut, Pigai menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dari aparat penegak hukum dalam mengawal jalannya aksi demonstrasi.

Ia berharap insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.