BOGORPLUS.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Sabtu malam (13/6/2026) secara khusus mengunjungi kediaman duka atas meninggalnya Laila Endriati, korban yang tercebur dalam proyek saluran air di kawasan Margorejo Indah. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk belasungkawa sekaligus evaluasi mendesak terhadap standar keamanan proyek pembangunan yang sedang berjalan di area tersebut.
Insiden tragis yang merenggut nyawa Laila Endriati terjadi pada Jumat malam (12/6) di dekat area Plasa Marina, Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa bermula ketika sepeda motor yang ditumpangi korban dan satu orang lainnya terperosok masuk ke dalam area konstruksi gorong-gorong yang terbuka.
Dilansir dari Detikcom, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa ia baru mendapatkan informasi mengenai kecelakaan fatal tersebut pada Sabtu pagi setelah dirinya kembali dari menjalankan ibadah haji.
"Jadi kami ikut turut berbelasungkawa. Saya itu baru pulang haji tadi malam sehingga kami itu masih dalam posisi cuti," ujar Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa ia mengetahui detail musibah tersebut secara langsung dari anggota keluarganya saat sedang menerima kunjungan tamu sepulang haji, bukan pada malam kejadian.
"Nggak tahu kejadian tadi malam, tapi pas tadi pagi, ketika saya menerima tamu haji, bukan open house ini, kalau waktu haji kan datang bertamu semua, jadi datang nggak ada yang saya tolak, ngobrol di situ. Ternyata datang keluarga saya menyampaikan bahwa Mbak Endri meninggal dunia karena kecelakaan di Margorejo ada pembangunan gorong-gorong," beber Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.
Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh warga atas insiden yang terjadi dan menjadikannya pelajaran berharga bagi Pemkot ke depannya.
"Atas nama Pemkot Surabaya kami minta maaf, semoga ini jadi pembelajaran buat kami dari Pemkot Surabaya agar tidak terulang lagi," kata Eri Cahyadi.
Wali Kota juga secara tegas meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan proyek konstruksi yang tidak memasang rambu atau tanda pengaman yang memadai, sebagai upaya pencegahan dini.






.png)