bogorplus.id– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menggandeng berbagai komunitas dan organisasi yang bergerak di bidang kepemudaan dan perlindungan anak untuk menyempurnakan substansi Raperda yang tengah dibahas.
Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil anak-anak di Kota Bogor.
Kegiatan diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan Forum GenRe Kota Bogor, Duta GenRe Kota Bogor, Forum Anak Kota Bogor, Forum Komunikasi OSIS Kota Bogor, Forum OSIS Jawa Barat, Komunitas Zilenial Bergerak, Komunitas Peduli Bogor, serta Duta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
Menurut Endah, pelibatan langsung anak-anak dan para penggerak komunitas merupakan elemen penting dalam penyusunan regulasi, mengingat mereka adalah pihak yang akan merasakan dampak kebijakan secara langsung.
“Dalam proses pembahasan yang cukup panjang, saya merasa ada satu hal yang perlu dilengkapi, yaitu mendengarkan secara langsung suara anak-anak dan para penggerak yang setiap hari berinteraksi dengan berbagai persoalan anak di lapangan. Masukan dari mereka sangat penting agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan nyata,” ujar Endah, Rabu (24/6/2026).
Endah Purwanti, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perlindungan Anak kini telah memasuki tahap akhir.
Sebelumnya, proses ini telah melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait, termasuk KPAID, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai sektor utama.
“Persoalan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. Ada aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hukum, hingga pendampingan psikologis yang saling berkaitan. Karena itu, pembahasannya harus melibatkan banyak pihak agar regulasi yang lahir benar-benar komprehensif,” jelasnya.
Perkuat Perlindungan Anak Rentan






.png)