BOGORPLUS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah gencar menyerap aspirasi dari berbagai pihak, khususnya komunitas yang bersentuhan langsung dengan isu anak. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak memiliki substansi yang kuat dan relevan.
Proses konsultasi publik ini melibatkan sejumlah delegasi penting, termasuk Forum GenRe Kota Bogor, Duta GenRe, Forum Anak, serta Forum Komunikasi OSIS Kota Bogor. Selain itu, perwakilan dari Komunitas Zilenial Bergerak dan Komunitas Peduli Bogor juga turut serta dalam diskusi mendalam tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan Raperda yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Anak. Ketua Pansus, Endah Purwanti, menekankan pentingnya masukan dari mereka yang berada di garis depan penanganan persoalan anak di lapangan.
"Dalam proses pembahasan yang cukup panjang, saya merasa ada satu hal yang perlu dilengkapi, yaitu mendengarkan secara langsung suara anak-anak dan para penggerak yang setiap hari berinteraksi dengan berbagai persoalan anak di lapangan," ujar Endah Purwanti pada Rabu, 24 Juni 2026.
Endah Purwanti, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menegaskan bahwa masukan dari komunitas sangat krusial untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan nyata.
"Masukan dari mereka sangat penting agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan nyata," tambah Endah Purwanti, menekankan pentingnya perspektif praktisi di lapangan.
Sebelumnya, Pansus telah berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah daerah, meliputi KPAID, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, hingga DP3A. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan Raperda ini dilakukan secara lintas sektor.
"Persoalan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. Ada aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hukum, hingga pendampingan psikologis yang saling berkaitan," jelas Endah Purwanti mengenai perlunya keterlibatan banyak pihak.
Raperda inisiatif legislatif ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak penguatan payung hukum, terutama bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Proses ini juga meninjau secara mendalam aturan perlindungan anak yang berlaku sebelumnya.






.png)