Bogorplus.id – Keputusan menikah muda aktris Dahlia Poland kini menjadi sorotan usai dirinya menggugat cerai Fandy Christian.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Badung, Bali dengan Nomor Perkara: 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.

Di usia yang masih sangat belia, tepatnya 18 tahun, Dahlia memutuskan untuk mengakhiri masa lajang dan menikah dengan Fandy Christian pada tahun 2015.

Kala itu, keputusan tersebut menuai beragam komentar publik, terutama karena Dahlia harus berpindah agama demi pernikahan tersebut.

Setelah satu dekade membina rumah tangga bersama, kini rumah tangga pasangan ini kembali jadi perbincangan hangat.

Tak sedikit publik mempertanyakan alasan di balik keputusan Dahlia Poland menikah muda, hingga dinamika yang mengarah pada gugatan cerai tersebut.

Apa Alasan Dahlia Poland Menikah Muda?

Saat memutuskan menikah dengan Fandy pada tahun 2015, Dahlia baru berusia 18 tahun dan sedang berada di puncak karier aktingnya.

Namun, ia memilih mundur dari dunia hiburan demi membina rumah tangga dengan Fandy Christian, yang usianya terpaut 12 tahun lebih tua.