bogorplus.id– Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penanganan sampah melalui Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden.
Dari hulu Sungai Ciliwung hingga tempat pembuangan akhir (TPA), seluruh elemen diminta bergerak serentak agar krisis sampah tidak kian memburuk.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen itu saat menghadiri Car Free Day di Cibinong, Minggu (15/2/2026).
Ia menyebut persoalan sampah sudah mendesak karena sebagian besar TPA di Indonesia telah berusia rata-rata 17 tahun dan terancam kelebihan kapasitas pada 2028.
“Bapak Presiden mewanti-wanti bahwa seluruh elemen harus bergerak. Mulai dari pimpinan TNI–Polri, Bupati, Gubernur, hingga seluruh jajaran pemerintahan diminta memberikan contoh nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki landasan hukum kuat, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Namun, regulasi tersebut harus diiringi perubahan perilaku masyarakat serta penguatan tata kelola dari hulu.
“Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), penyelesaian persoalan sampah ditargetkan tuntas pada 2029,” tandasnya.
Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah prioritas. Dengan jumlah penduduk sekitar 6 juta jiwa dan posisi strategis sebagai hulu sejumlah sungai besar, daerah ini menghadapi tantangan besar terkait timbulan sampah harian.